Minggu, 01 Maret 2009

Etnik Betawi di Persimpangan Jalan

Oleh
Ruddy Agusyanto

Kelompok etnik Betawi mulai dikenal sejak abad ke-19, merupakan hasil dari suatu melting pot atau percampuran dari berbagai kelompok etnik yang berasal dari berbagai wilayah di kepulauan Indonesia dan dari luar Indonesia. Orang Betawi dibedakan dari kelompok etnik lainnya sejak diadakan pencatatan penduduk/sensus pada tahun 1893. Usianya masih tergolong muda, baru seabad. Kata Betawi sebenarnya berasal dari kata “Batavia”, yaitu nama kuno Jakarta yang diberikan oleh Belanda.
Etnik Betawi diminta untuk membedakan dirinya dari golongan-golongan lain yang ada di Jakarta pada waktu itu. Peristiwa ini menjadi landasan mulainya kesadaran mengenai siapa dirinya, menelusuri/mencari asal-usul yang paling mendasar dan umum. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari, identitas Betawi ini tidak mengakar pada diri mereka, melainkan asal lokalitas wilayah-wilayah permukiman dari masing-masing komunitas Betawi yang ada di Jakarta pada waktu itu.
Identitas lokal masih begitu kuat dibanding kesadaran akan identitas bersama, misalnya orang Matraman, orang Mester, orang Kemayoran dan seterusnya. Hal ini secara tidak langsung merupakan permasalahan baru bagi orang Betawi pada saat itu karena harus mencari, menelusuri identitas etnik yang disandangnya - yang sebelumnya tidak terpikirkan.
Dalam perjalanan waktu, akhirnya mereka menemukan “kesamaan” yaitu adanya tema utama dalam variasi kebudayaan mereka yaitu Islam. Lalu bahasa dan pola komunikasi yang sama berdasarkan bahasa Melayu membuat perbedaan-perbedaan yang ada dapat dijembatani dan saling menyesuaikan. Dengan tema utama kebudayaan Islam, orang Betawi secara tidak langsung memiliki kedudukan yang sama dengan orang Indonesia lainnya. Sesuai dengan kondisi saat itu bahwa yang dilawan adalah Belanda, yang bukan “Islam”. Mereka mampu bersaing dalam struktur yang lebih luas yaitu Indonesia, misalnya munculnya “Perkoempoelan Kaoem Betawi” yang didirikan oleh tokoh masyarakat Betawi Moh Hoesni Thamrin pada tahun 1923. Kesadaran mereka sebagai orang Betawi dibangkitkan.

Cenderung Merugikan
Namun, dalam beberapa kasus kehidupan nampak terlalu berlebihan sehingga mengakibatkan kerugian-kerugian terhadap kemajuan diri mereka sendiri di masa lampau. Misalnya antisekolah dan kemajuan-kemajuan yang dianggap dibawa oleh Belanda yang “bukan Islam” atau “kafir” sehingga sekolah dan kemajuan-kemajuan tersebut sama dengan “kekafiran” - biarpun nama Betawi asalnya dari Belanda.
Dalam keseharian, orang Betawi yang hidup berdampingan dengan para pendatang yang hidup di Jakarta, ciri-ciri keislaman yang berlebihan dalam kebudayaannya menjadi tidak operasional lagi yang mengakibatkan mereka menjadi kurang mampu bersaing dengan para pendatang. Persaingan dan perjuangan dalam perebutan sumber daya saat ini karena tidak lagi masalah “bukan Islam” atau masalah “kekafiran”. Untuk dapat bersaing dengan suku bangsa lain yang hidup di Jakarta adalah berdasarkan pengetahuan, keahlian, spesialisasi, kreativitas, kemandirian dan sejenisnya, selayaknya dalam kehidupan kota-kota besar lainnya. Akhirnya, semakin lama mereka semakin terdesak, tidak hanya dalam arti geografis tetapi dalam arti yang lebih luas.
Menghadapi kenyataan ini, orang Betawi melakukan adaptasi atau melakukan perubahan sesuai dengan lingkungan yang dihadapinya untuk bisa survive, baik yang timbul dari kemauan sendiri ataupun dari bantuan pihak luar. Hal ini mulai menampakkan hasil, antara lain mulai masuknya anak-anak Betawi ke dunia sekolah, belajar keterampilan dan sebagainya. Sementara itu, upaya tersebut tetap tidak mampu mengubah citra orang Betawi tentang ciri-ciri identitas etnik dan kebudayaan mereka yang menekankan ciri-ciri keislamanan yang kuat – di pikiran orang bukan Betawi.
Stereotip ini di satu pihak mengungkapkan nilai-nilai kebaikan, di lain pihak mengungkapkan kelemahan. Malah, kalau kita telaah lebih jauh, cenderung merugikan ketimbang menguntungkan. Ciri-ciri baik seperti keramahan, baik hati, suka menolong, suka mengobrol, senang humor – bagi non-Betawi hanya diberlakukan untuk kepentingan pergaulan, dan sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan lawan interaksi mereka. Sementara itu, penilaian ciri-ciri yang buruk seperti boros, hidup hanya memikirkan hari ini saja, kurang maju, malas, mudah tergiur oleh bujukan dan sebagainya – jelas sangat merugikan. Sebagai contoh, masih banyak terdapat orang non-Betawi lebih suka untuk tidak memilih orang Betawi sebagai tenaga kerja.

Tidak Jauh Beda dengan Zaman Belanda
Sementara orang Betawi sedang bangkit melawan stereotip tersebut, ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan mereka melestarikan kebudayaannya. Hal ini, tanpa disadari mengandung sisi-sisi yang merugikan Betawi dan pastinya menguntungkan pihak luar. Jika yang diinginkan oleh pihak luar adalah pelestarian ciri-ciri fisik seperti kesenian dan sejenisnya, tentunya tidak jadi masalah – selama perwujudan ciri-ciri tersebut tidak mengakibatkan orang Betawi kembali pada kebudayaannya yang lama, yang sebenarnya sudah tidak operasional lagi untuk menghadapi lingkungannya saat ini, seperti tema kebudayaan “keislaman yang berlebihan”.
Terus terang, sampai saat ini masih dapat kita rasakan bahwa orang Betawi terpengaruh oleh tekanan lingkungan (non-Betawi) sehingga mereka seolah-olah berada di persimpangan jalan; di satu sisi ingin kembali ke “masa lampau”, sementara di sisi lain ingin mengejar “ketertinggalan-ketertinggalan” agar mampu berbicara di struktur sosial yang lebih luas.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kondisi yang dihadapi oleh orang Betawi saat ini tidak jauh berbeda dengan masa pencatatan penduduk pada zaman Belanda. Mereka diminta kembali untuk menentukan ciri-ciri identitas etniknya, diminta untuk membedakan dirinya terhadap orang lain.
Hal ini ditandai dengan berdirinya beberapa perkumpulan Betawi, seperti Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) atau Barisan Muda Betawi (BMB) dan sejenisnya di Jakarta. Etnik Batak, Minang, Bali dan lain-lain, tidak memerlukan “perkumpulan” berdasarkan etnis di daerah asalnya - Perkumpulan Minang tidak perlu ada di tanah Minang, Perkumpulan Batak tidak perlu ada di tanah Batak atau Perkumpulan Bali tidak perlu ada di Pulau Bali dan seterusnya.
Bila orang Betawi sudah mampu menentukan identitas etniknya secara mantap maka permasalahan utama orang Betawi bisa dianggap selesai, yang selanjutnya akan mengacu pada pemikiran terhadap kemajuan diri mereka di arena sosial yang lebih luas. Selama masalah identitas etnik ini belum terpecahkan maka selama itu pula orang Betawi belum bisa berkiprah lebih jauh – mereka akan sibuk mencari keyakinan diri atau sibuk dengan identitas etniknya.

Penulis adalah Pengajar Luar Biasa dan Associate Researcher Pusat Kajian Antropologi–FISIP UI, Pusat Analisa Jaringan Sosial. Juga mengajar di PTIK.


28 Feb 2009
Copyright © Sinar Harapan 2008

Tidak ada komentar: