Minggu, 30 November 2008

Preman adalah Profesi

PREMAN ADALAH PROFESI
(Ruddy Agusyanto)
Gatra, 25 Maret 1995

Pejabat bicara soal preman. Wartawan dan masyarakat juga ngomong soal preman. Semuanya mengulas soal preman. Lalu, apa dan siapa preman itu sebenarnya? Dilihat dari cara kerja dan kegiatannya, maka preman pada hakikatnya bisa dipandang sebagai salah satu profesi yang ada di masyarakat. Berdasarkan pijakan ini, maka bisa dibedakan siapa yang bisa dikategorikan preman dan bukan preman.

Preman sebagai profesi membuat seseorang atau sekumpulan orang yang menekuni profesi itu dalam bekerja akan berhati-hati dan penuh perhitungan serta sebisa mungkin menghindari kekerasan atas orang lain, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Mereka memikirkan kelanggengan sumber nafkahnya, sehingga tak berbuat sembarangan yang mengundang perhatian orang luar apalagi melanggar hukum secara terang-terangan. Mereka punya cara tersendiri yang, meski ada di luar jalur hukum atau norma umum, sangat sulit dibuktikan secara hukum. Makin profesional seorang preman, kelanggengan sumber nafkahnya makin terpelihara. Kalau tak profesional, klien pun akan menjauh.

Profesi ini akan tetap ada bila berfungsi memenuhi kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Selama kebutuhan akan jasa/keahlian dari sebuah profesi itu ada, maka profesi tersebut akan tetap eksis. Lalu, apa fungsinya preman, sehingga masyarakat membutuhkan mereka? Banyak, misalnya saja, ada orang yang mempunyai utang tapi tak berniat membayarnya. Si pemberi utang bisa berbuat apa? Di negara kita, hukum belum menjangkau atau mengatur masalah itu secara memuaskan. Dengan menggunakan keahlian preman, semua itu menjadi mungkin tanpa membahayakan jiwa si peminjam, dan si pemberi utang tak bisa disalahkan atau bebas dari tuntutan “hukum”. Pekerjaan semacam ini juga tak bisa ditangani oleh aparat keamanan formal, karena melanggar hukum yang ada.

Berpijak pada pandangan ini, maka orang – sekarang disebut preman – yang mabuk, lalu memeras, dan cenderung berlaku brutal secara terang-terangan di muka umum, belum bisa disebut preman. Dia tidak menganggap atau menjalani pekerjaan ini sebagai layaknya sebuah profesi. Orang-orang seperti inilah yang biasanya meresahkan masyarakat umum.

Preman adalah orang yang tak mau terikat oleh norma dan aturan yang berlaku umum di masyarakat. Mereka yang punya prinsip hidup sama ini saling bertemu dan terbinalah hubungan sosial di antara mereka. Akhirnya terjadi pengelompokan sosial (social grouping). Social grouping yang terbentuk dengan sendirinya atau tanpa sengaja itu disebut jaringan preman. Dengan prinsip hidup seperti disebut di atas, maka pekerjaan formal juga tak menjanjikan mereka yang tergolong preman untuk bisa berubah menjadi bukan preman. Sebab, prinsip yang ada pada pekerjaan formal tetap membuatnya terikat oleh aturan yang berlaku umum – tak bebas, terikat oleh bos, dan sebagainya – karena pada dasarnya aturan yang berlaku bukan preman yang menentukan.

Di dalam jaringan preman biasanya muncul star, yang disebut orang luar sebagai bos atau patron. Star ini berbeda dengan pimpinan atau bos dalam pengertian umum. Hubungan antara star dan bukan star bukanlah hubungan atasan-bawahan, melainkan saling tumpang tindih antara hubungan dengan muatan power (mirip atasan-bawahan), muatan sentiment, dan muatan interes. Dan, yang paling mendasar, di dalam jaringan lahir pula aturan, norma, atau hukum (quasi law) tersendiri yang tanpa disadari memberikan batasan-batasan terhadap perwujudan tindakan mereka yang ada dalam jaringan.

Anak jalanan nantinya bisa menjadipreman bila dia sudah memilih pekerjaan tersebut sebagai profesi. Begitu dia memilih jalur tersebut, maka mau tak mau akan bertemu dengan jaringan preman (profesional). Di sinilah terjadi transfer pengetahuan (keahlian) yang disebut sosialisasi. Diajarkan cara bekerja dan aturan atau hukum yang berlaku di antara mereka untuk bisa diterima menjadi anggota jaringan. Bila tak bersedia, dia akan tersingkir dari jaringan preman, bahkan bisa terbunuh. Jarang ada jaringan preman berhasil dikudeta oleh mereka yang baru memasuki dunia profesional. Kalau pun ada, itu termasuk salah satu keajaiban.

Dengan terbunuhnya seorang polisi baru-baru ini dan keresahan masyarakat sudah mencapai tingkat yang tak bisa ditolerir akibat ulah anak jalanan, aparat keamanan dan masyarakat marah. Operasi bersih pun dilaksanakan untuk membasmi anak jalanan. Setelah mereka diringkus, apa tindakan selanjutnya Yang jelas, tak mungkin mereka dibunuh, karena negara kita adalah negara Pancasila. Penjara bukanlah jawaban. Selain itu, operasi seperti ini membutuhkan bisaya dan waktu yang tak sedikit. Lalu, apakah melalui operasi ini, preman – yang sebenarnya anak jalanan – akan terbasmi sampai ke akar-akarnya untuk selamanya

Jelas, preman tak akan hilang, karena keahlian mereka tetap dibutuhkan oleh sebagian masyarakat yang tak bisa dipenuhi oleh siapa pun dalam struktur masyarakat yang berlaku umum. Dengan kata lain, sepanjang pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, yang menjadi lahan preman, selama itu pula preman tetap ada. Di negara maju pun preman ada. Dengan tetap eksisnya profesi preman, maka secara tak langsung anak jalanan pun akan tetap ada, karena ini merupakan salah satu tahapan atau jalan menuju jenjang preman. Mereka hilang dan tumbuh lagi silih berganti. Artinya, selalu ada regenerasi. Lalu, bagaimana dengan operasi bersih?