Senin, 11 April 2011

DUKUNGAN POLITIK DAN JARINGAN KOMUNIKASI SOSIAL Kasus Pemilihan Kepala Daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Ruddy Agusyanto
Journal COMMUNICATION SPECTRUM
Capturing New Perspectives in Communication
Vol.1 No.1 Februari-Juli 2011
ISSN 2087 8850

Pusat Analisa Jaringan Sosial, Institut Antropologi Indonesia
Jl. Depok Indah I Blok E/2, Margonda Raya, Depok – 16432, Jawa Barat
Telp: 021-7775403, 021-26262102, Faks: 021-77210885,
E-mail: pajs_ui@yahoo.com



Abstrak
Masyarakat adalah jaringan sosial yang kompleks, terdiri dari sosial hubungan diadik dan triadik di mana satu sama lain saling terkait. Keberadaan dari hubungan sosial diciptakan oleh adanya kebutuhan atau tujuan yang ingin dicapai. Para pemeran di dalam jaringan sosial terikat satu sama lain oleh seperangkat/serangkaian harapan yang relatif stabil yang pada akhirnya menciptakan sejenis aturan-hukum-norma di antara mereka. Jaringan sosial juga menampilkan perilaku yang mirip di antara para pemerannya. Tiap konteks sosial memiliki atau menciptakan sebuah jaringan sosial yang berbeda dengan jaringan lainnya. Berdasarkan paradigma jaringan komunikasi sosial ini, dengan memahami prinsip hubungan yang mengikat sejumlah aktor sehingga membentuk sebuah jaringan sosial, maka kita akan dapat memahami logika situasional, tipe pengendalian sosial, dan pertukaran sosial antar aktor dalam sebuah jaringan sosial; untuk menjelaskan konflik sosial, perubahan sosial, dan kendali sosial di antara mereka – dalam organisasi, negara, atau masyarakat.

Kata kunci: hubungan sosial, konteks sosial, klik, jaringan komunikasi sosial, logika situasional


Abstract
Society is a complex social network, composed of social relations—dyadic and triadic—which is closely related to one another. The existence of social relations is established by common needs or goals they want to achieve. The actors in a social network, one to another tied by a set of their relatively stable hopes that finally create a certain kind of rule-law-norm (situational logical) among them. Accordingly a social network presents a similar behavior among actors. Each social context has or makes one social network which different from other networks. Based on this social network paradigm, by understanding the principles of social relationship which tie a number of actors who form a social network, we would be able to understand situational logical, types of social control, and social exchange among actors in social network; to explain social conflict, social change and social control among them—in organization, state or society. Research in a number of academic fields has shown that social communication networks operate on many levels, from families up to the level of nations, and play a critical role in determining the way how problems would be solved, how organizations would be run, and the degree to which actors succeed in achieving their goals.

Keywords: social relationship, social context, clique, social communication networks,
situational logical



Pendahuluan

Di berbagai pilkada, diusung parpol besarpun bukan merupakan jaminan bagi calon kepala daerah untuk memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau yang sekarang diistilahkan dengan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Berlakunya system pemilihan langsung membuat partai politik (parpol) – parpol “besar” sekalipun - tidak lagi menjadi satu-satunya penentu kemenangan. Jumlah pemilih (warga masyarakat) yang tidak menjadi anggota parpol jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah mereka yang menjadi anggota parpol. Belum lagi sekarang ini berbagai parpol dilanda konflik internal yang pastinya memecah jumlah suara pendukung mereka. Kalaupun dukungan parpol pengusung seorang calon benar-benar solid, maksimal akan memperoleh dukungan sejumlah keanggotaan parpol yang bersangkutan. Ini pun masih tetap lebih kecil jumlahnya dibandingkan dengan jumlah massa mengambang.

Permasalahannya, meskipun demikian kenyataannya, para kandidat kepala daerah masih tetap sangat mengandalkan atau berkonsentrasi pada parpol ketimbang mencurahkan tenaga dan pikirannya ke masyarakat pemilihnya dalam upaya pemenangan pilkada. Kandidat lebih memfokuskan pada “pencitraan diri” yang tidak berdasarkan pada pemahaman persoalan kehidupan masyarakat setempat. Oleh karena itu pula, masyarakat seringkali dihadapkan pada situasi “tidak ada pilihan kandidat” yang dianggapnya tepat untuk menjadi pemimpinnya.

Asumsi bahwa parpol adalah segalanya dalam proses pilkada mengakibatkan kandidat beserta tim suksesnya seringkali mengabaikan pentingnya hubungan sosial dengan masyarakat pemilih dan hubungan-hubungan sosial yang terwujud dalam masyarakat pemilih. Mereka berasumsi bahwa dengan membangun kesepakatan dengan para pimpinan “formal” berbagai organisasi sosial atau organisasi massa seperti parpol, keagamaan, kepemudaan dan sejenisnya sudah menganggap dirinya pasti memperoleh dukungan dari para anggota masing-masing organisasi “formal” tersebut. Maka dari itu, masalah “jumlah anggota” selalu menjadi tolok ukur utama untuk memutuskan organisasi mana yang harus didekati dan pertimbangan lainnya seperti tidak ada artinya. Akhirnya, seringkali kandidat kecewa pada organisasi atau pemimpin organisasi yang dianggapnya “punya massa” tadi, yang dalam kenyataannya tidaklah demikian. Pola pikir attributed dan kesatuan sosial itu selalu homogen (aggregated) seperti ini seringkali mengecewakan atau bahkan “menyesatkan” kita dalam memahami realita yang sebenarnya. Banyak pemimpin formal yang tidak mampu menggerakkan bawahannya bahkan perintahperintahnya seringkali diabaikan oleh anak buahnya. Pemimpin sesungguhnya (powerfull) di dalam banyak organisasi justru seringkali berasal dari pusat banyak hubungan (seperangkat hubungan) dibandingkan job title (formal) yang disandangnya.

Fokus penelitian dalam tulisan ini adalah tentang hakekat atau prinsip-prinsip hubunganhubungan sosial yang mengikat para aktor (yang membentuk jaringan komunikasi sosial dalam masyarakat pemilih) dalam konteks pilkada di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Pemahaman tentang prinsip-prinsip hubungan sosial dalam jaringan sosial masyarakat pemilih sangat mempengaruhi bahkan menentukan kesusksesan seorang kandidat kepala daerah dalam memenangkan sebuah pilkada sebab dengan memahami hakekat dari hubungan-hubungan sosial tersebut dapat dibuat prediksinya tentang logika situasional (aturan-hukum-norma) yang diciptakannya, jenis kontrol dan jenis-jenis pertukarannya yang berguna untuk: (1) merumuskan program-program dan strategi pemenangan pilkada yang tepat; (2) merumuskan materi kampanye yang signifikan; (3) memanfaatkan aktor-aktor yang mempunyai posisi-posisi penting (broker/jembatan, star/patron atau cut points): (a) sebagai chanelchanel komunikasi yang berguna untuk pembentukan image atau pencitraan seorang kandidat; (b) serta berguna untuk membangun kesepakatan-kesepakatan demi perolehan suara yang maksimal.



Tinjauan Pustaka

Masyarakat adalah Jaringan Komunikasi Sosial
Tanpa kita sadari bahwa dalam melakukan aktivitas sehari-hari, hampir dipastikan bahwa sebagian besar orang yang berinteraksi dengan diri kita adalah orang-orang yang sama (baik secara tatap muka maupun tidak) – meskipun kadang-kadang kita juga harus berinteraksi dengan orang-orang baru. Dengan kata lain, dalam aktivitas sehari-hari, manusia berinteraksi dan berkomunikasi secara intens hanya dengan orang-orang tertentu dan mengabaikan yang lain – sesuai dengan pengalaman dan kebutuhannya.

Proses berinteraksi dan berhubungan sosial dengan orang-orang tertentu ini, tanpa kita sadari pula bahwa setiap kita berhubungan dengan seseorang sebenarnya kita sedang “membangun atau mengkonstruksi kesepakatan-kesepakatan” semacam “aturan” atau “hukum”, nilai dan norma bersama, yang berbeda dengan jika kita berinteraksi dan berhubungan dengan orang yang lain – yang pada akhirnya mengikat satu sama lain. Kesepakatan-kesepakatan tersebut, secara tak langsung juga mencerminkan kualitas hubungan sosial yang terbangun - derajat kedekatan atau keakraban kita dengan masing-masing orang tersebut - yang selanjutnya akan menentukan derajat solidaritas dalam saling keterhubungan tersebut. Di sisi yang lain, aturan, hukum, norma dan nilai yang terwujud tersebut pada akhirnya menjadi pedoman bertindak,bersikap dan berperilaku jika kita berinteraksi dengan mereka dan begitu juga sebaliknya. Dengan kata lain, aturan, hukum, norma dan nilai yang terwujud tersebut juga “membatasi” ruang gerak tindakan, sikap dan perilaku satu sama lain.

Konfigurasi hubungan sosial dari pola-pola pilihan-pilihan hubungan interpersonal (pasangan hubungan diadik) - pertemanan dan atau hubungan-hubungan sosial lainnya dari orang-orang yang terlibat di dalamnya – berbasis pada persepsi-persepsi dan pengalamanpengalaman pribadi masing-masing– baik dalam skala kecil mau pun skala besar seperti “aggregat-agregat sosial” semacam kehidupan ekonomi, politik atau negara/pemerintah dan lain-lain – akan terus berkesinambungan dan bereproduksi sepanjang waktu. Dengan kata lain, pengelompokan-pengelompokan sosial yang ada di masyarakat sebenarnya terbangun atau terdiri dari pilihan-pilihan hubungan personal yang sederhana – yang terdiri dari pasangan-pasangan diadic (pasangan hubungan antara dua orang) dan triadic (pasangan hubungan antara tiga orang), berkembang menjadi seperangkat rangkaian hubungan sosial seperti clique, block, cluster atau jaringan sosial dan terus menjadi lebih besar - hingga menjadi sebuah jaringan sosial yang sangat besar dan sangat kompleks, yaitu masyarakat.

Georg Simmel, memelopori penelitian dengan menganalisis hubungan-hubungan diadik dan triadik (pasangan hubungan yang terdiri dari tiga orang) sebagai bangunan dari kehidupan sosial yang besar dan kompleks, yang sering disebut sebagai konfigurasi-konfigurasi hubungan sosial yang mengikat organisasiorganisasi sosial yang ada di masyarakat – di mana organisasi-organisasi sosial itu sendiri juga merupakan sebuah jaringan hubungan yang dibangun melalui interaksi dan hubungan sosial manusia yang satu dengan yang lain. Konfigurasi sosial yang membentuk sebuah masyarakat (sederhana atau bersahaja mau pun yang kompleks; pedesaan atau pun perkotaan) terdiri dari berbagai “satuan-satuan sosial” yang lebih kecil – seperti keluarga, asosiasi-asosiasi atau organisasi-organisasi sosial – yang di dalamnya juga ditemukan pula pengelompokanpengelompokan sosial yang anggotaanggotanya intim satu sama lain.

Kemudian beberapa ilmuwan sosial melakukan kajian teoritikal yang mirip dengan apa yang dilakukan oleh Simmel tetapi dengan titik berangkat yang berbeda. Kalau Simmel menelusuri dari “bawah”, yaitu dari hubungan-hubungan diadik atau triadik hingga menjadi sebuah masyarakat. Kali ini justru berangkat dari sebuah masyarakat yang kompleks dan mencoba menelusuri “bagian-bagian” atau unsur-unsur yang membentuknya dengan cara decomposing
jaringan-jaringan sosial ke dalam sub-sub jaringan sosial yang menjadi konstituennya. Mereka menemukan kenyataan bahwa sebuah masyarakat sebenarnya terdiri dari pengelompokan-pengelompokan sosial yang lebih kecil dan kohesif (hubungan yang dekat atau akrab satu sama lain), yaitu hubungan atau ikatan triadic dan diadik sebagai unsur-unsur relasi terkecilnya.

Berbicara soal pilihan hubungan sosial, masing-masing individu mempunyai kebebasan sesuai dengan kebutuhan dan pengalaman masing-masing. Oleh karena itu, siapa memilih siapa atau siapa dipilih siapa merupakan hal yang penting. Demikian juga dengan muatan sosial yang mengalir, dalam hal apa seseorang memilih membina hubungan sosial dengan seseorang dan tidak kepada yang lain. Dengan demikian, satu konteks sosial akan membentuk jaringan hubungan sosial yang berbeda, misalnya dalam hal pinjam-meminjam uang, A menghubungi B tetapi dalam hal pinjam buku mungkin A tidak menghubungi B melainkan C, dan seterusnya. Selain Itu, dalam setiap hubungan sosial yang terbina belum tentu atau tidak selalu bersifat “timbal balik” (resiprokal). Dalam hal pinjammeminjam uang belum tentu B juga akan menghubungi A demikian juga dengan hal pinjammeminjam buku – belum tentu C juga akan meminjam ke A, dan seterusnya. Oleh karena itu, “arah” dalam sosiogram jaringan sosial menjadi penting – berbeda arah tentu saja berbeda makna dari hubungan sosial yang terbina dan tentu saja berpengaruh pada “hak dan kewajiban“ atau ”aturan-hukum-norma-nilai” yang berlaku. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa satu konteks sosial akan membentuk satu jaringan sosial atau satu kesatuan sosial dengan segala “aturan-hukum-norma”nya masing-masing. Oleh karena itu, manusia tidak selalu menggunakan semua hubungan sosial yang dimilikinya dalam mencapai tujuan-tujuannya, tetapi disesuaikan dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapainya atau konteks sosialnya sehingga dalam rangka pencapaian tujuan, biasanya selalu diikuti dengan konfigurasi jaringan hubungan sosial tertentu.
Jaringan Sosial dan Konsekuensinya

Paradigma jaringan sosial melihat hubungan sosial sebagai suatu proses reproduksi dan rekonstruksi sosial yang terus-menerus dalam kehidupan manusia sehingga memandang ketrampilan, kemampuan, pengetahuan, symbol dan nilai dominan, pranata sosial, struktur sosial dan kebudayaan adalah sebagai sebuah hasil dari interaksi dan hubungan sosial antarmanusia. Jadi, premis dasar tentang hubungan sosial adalah modal sosial, secara sederhananya adalah investasi dalam hubungan, bahkan bisa mendatangkan “keuntungan-keuntungan” tertentu – yang seringkali belum terbayangkan pada saat interaksi dan hubungan sosial itu terjadi.

Studi tentang hubungan sosial sebagai modal sosial menekankan pada adanya kemungkinankemungkinan atas tindakan akibat dari ikatan-ikatan sosial yang ada pada individu yang bersangkutan; sementara yang lain secara implisit menjelaskan bagaimana jaringan mengubah aktor-aktor - dalam artian mengadopsi sebuah kebiasaan atau mengembangkan sebuah sikap - seperti formasi sikap sosial dan pengaruh sosial, serta peluang. Aktor dalam hal ini dilihat sebagai agen yang sangat aktif, yang mengeksploitasi posisi jaringan yang ia temukan sendiri di dalamnya (atau yang ia ciptakan untuk dirinya sendiri). Oleh karena itu, beberapa pakar jaringan berasumsi bahwa aktor adalah rasional - para aktor dengan sengaja memilih ikatan-ikatan sosialnya (misalnya memanipulasi struktur jaringan) secara spesifik agar dapat memaksimalkan keuntungan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa modal sosial dalam pengertian jaringan, menurut model structuralist mencoba menjelaskan variasi kesuksesan (performa atau ganjaran/rewards) sebagai sebuah fungsi dari ikatan-ikatan sosial – termasuk fungsi brokerage; sedangkan model connectionist melihatnya dalam kerangka difusi dan pengaruh sosial yang mencoba menjelaskan masalah homogenitas dalam sikap aktor, keyakinan, dan praktek-prakteknya. Fokusnya adalah pada sumberdaya-sumberdaya yang mengalir melalui ikatan-ikatan sosial. Ikatanikatan sosial ini sering dilihat, secara eksplisit, seperti pipa saluran (conduits) melalui mana informasi dan bantuan itu mengalir. Dalam konsepsi ini, seorang aktor mampu meraih kesuksesan karena ia dapat mengambil atau memanfaatkan sumberdaya yang dikontrol oleh para alternya, termasuk informasi, uang, kekuasaan, dan bantuan materi.

Hubungan sosial sebagai Modal Struktural. Pada level aktor, modal sosial memusatkan perhatiannya pada manfaat bagi aktor baik dalam hal menduduki posisi sentral dalam jaringan ataupun memiliki sebuah ego-network dengan sebuah struktur tertentu. Aktor secara khas dilihat sebagai agen yang aktif, rasional, yang mengeksploitasi kedudukannya dalam jaringan agar dapat memaksimalkan keuntungan.

Selain itu, Hubungan sosial juga sebagai Akses Sumberdaya. Kesuksesan seorang aktor adalah sebuah fungsi dari kualitas dan kuantitas sumberdaya yang dikontrol oleh alter-alter si aktor. Ikatan-ikatan yang dimiliki ego dengan para alternya adalah berupa pipa penyalur (conduits) melalui mana ego dapat mengakses sumberdaya itu. Jenis-jenis ikatan yang berbeda memiliki kapasitas-kapasitas yang berbeda untuk mengekstrak atau menyuling sumberdaya-sumberdaya. Sebagaimana halnya dengan modal struktural, para aktor secara khas, dilihat
secara implisit sebagai agen yang aktif, rasional dan yang berpengaruh, membentuk, dan mengeksploitasi ikatan-ikatan sosial untuk mencapai tujuan-tujuannya.

Sedangkan dari sisi “Connectionist”, Hubungan sosial sebagai Contagion (Penularan), menjelaskan sikap, budaya, dan praktek bersama (common practices) melalui interaksi. Penyebaran dari sebuah gagasan, praktek, atau objek material ditiru sebagai sebuah fungsi dari transmisi interpersonal sepanjang ikatan-ikatan pertemanan atau arus pengaruh (influence flow). Ikatan-ikatan dibayangkan sebagai pipa-pipa penyalur (conduits) atau jalan-jalan (roads) sepanjang mana informasi atau pengaruh mengalir. Dilihat dari sudut pandang “pengelompokan sosial” sebagai satu kesatuan sosial, para aktor saling mempengaruhi dan menginformasikan satu sama lain dalam sebuah proses yang menciptakan bertambahnya homogenitas dalam “sub-jaringan struktural”.

Selanjutnya, Hubungan sosial juga sebagai Pembentuk Lingkungan Sosial. Penyebaran dari sebuah gagasan, praktek, atau objek material ditiru sebagai sebuah fungsi dari transmisi interpersonal di sepanjang ikatan-ikatan pertemanan atau arus pengaruh (influence flow) dalam sebuah jaringan sosial, yang melalui ikatan-ikatan yang multi-people atau multinetwork
akan menghasilkan jaringan-jaringan sosial yang serupa. Dalam hal ini, pemikiran jaringan mencoba untuk menjelaskan sikapsikap dan praktek-praktek umum yang berkenaan dengan lingkungan jaringan-jaringan sosial yang serupa – yang tak lain adalah hasil dari proses “penularan”.


Jaringan Sosial dan Pemenangan Pemilukada

Berdasarkan kerangka pemikiran di atas, melalui penelusuran atau identifikasi hubunganhubungan sosial yang ada atau yang terwujud di dalam masyarakat calon pemilih maka “kebutuhan/persoalan” yang dihadapi warga pemilih dan “aturan-hukum-norma” yang berlaku, bisa diperoleh secara lebih tepat. Selanjutnya, dengan teridentifisikannya kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga pemilih serta “aturan-hukum-norma”nya, sang calon Kepala Daerah dapat mengelolanya (memformulasikan) menjadi “bahan/materi” kampanye sehingga menjadi relatif lebih mudah diterima dan mendapat dukungan warga pemilih.

Selain itu, kita juga mendapatkan sosiogram (diagram hubungan sosial) jaringan-jaringan sosial yang terwujud dalam warga pemilih, yang bisa kita gunakan sebagai chanel-chanel (saluran) komunikasi untuk mensosialisasikan (mempengaruhi, menanamkan, merubah mindset) program-program yang ditawarkan. Melalui sosiogram ini pula, kontrol, monitoring dan koordinasi bisa dilakukan, termasuk tentang “fluktuasi” sosial yang terjadi dalam masyarakat pemilih, serta bisa digunakan untuk mermonitor apa yang telah dan akan dilakukan oleh kandidat lainnya (competitor).


Metode

Populasi penelitian adalah seluruh anggota jaringan sosial. Sampel, dalam pengertian metode survey pada umumnya tidak berlaku. Proses sampling pada metode survey tidak relevan karena akan memotong/memutus hubungan-hubungan sosial yang nyata (sesungguhnya) atau yang terwujud sehingga aktor-aktor yang digambarkan menduduki posisi-posisi “penting” seperti star, “penghubung” atau cut points dan sejenisnya yang diperoleh nantinya tidak merepresentasikan kenyataan yang ada. Oleh karena itu, metode analisa jaringan sosial tidak membicarakan besar-kecilnya sampel sebab analisa jaringan sosial berpijak pada populasi keseluruhan jaringan yang terwujud.

In the typical social science study, such as survey, a great number of individuals are selected as respondents, and numerous variables characterizing each individual are measured. One (or more) of these dimensions are identified as dependent variables (meaning that they are the behavior of primary interest for researcher to explain), and the other (independent) variables are correlated with them in cross-sectional dataanalysis, usually utilizing a computer to handle the relatively large number of variables and units of analysis. Little or no attention is usually given (1) to obtaining data about the respondents’- relationship with other individuals, or (2) to over-time processual nature of the behavior being investigated (Rogers dan Kincaid, 1981 : 80-81).

Dalam pengumpulan data digunakan metode pengamatan terlibat dan wawancara dengan pedoman, serta kuesioner roster. Metode pengamatan digunakan untuk mengamati gejala-gejala yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari dari masyarakat yang diteliti. Dengan metode pengamatan, seorang peneliti dapat dengan lengkap memperoleh gambaran tentang gejala-gejala (tindakan, benda, peristiwa dan sebagainya) serta kaitan antara satu gejala dengan gejala-gejala lainnya yang bermakna bagi masyarakat yang sedang diteliti. Dengan demikian, metode pengamatan terlibat merupakan suatu teknik pengumpulan data yang mengharuskan si peneliti melibatkan diri dalam kehidupan masyarakat yang ditelitinya untuk dapat melihat, mendengar, dan memahami gejala-gejala yang ada, sesuai dengan makna yang diberikan atau yang dipahami oleh masyarakat yang diteliti. Dalam metode ini, sudah termasuk pula wawancara – yang semuanya adalah untuk memahami “konteks-konteks sosial” yang signifikan bagi para aktor.

Sedangkan wawancara dengan pedoman adalah suatu teknik pengumpulan data atau informasi dengan teknik bertanya yang bebas tetapi berdasarkan atas suatu pedoman (sesuai dengan ruang lingkup penelitian) guna mendapatkan informasi khusus, bukan respons.

Sedangkan untuk identifikasi para anggota (aktor) dan sosiogram jaringan-jaringan sosial yang terwujud digunakan kuesioner roster. Kuesioner roster berisi daftar nama-nama para aktor dengan pertanyaan yang berkisar pada pilihan aktor berdasarkan konteks-konteks sosial yang telah diperoleh melalui pengamatan terlibat dan wawancara. Selanjutnya adalah identifikasi posisiposisi masing-masing aktor dalam jaringan-jaringan sosial, digunakan metode cyclic block. Metode clique atau block ini merupakan suatu cara untuk mencari atau menemukan pengelompokanpengelompokan yang lebih kecil di dalam sebuah jaringan sosial yang lebih luas serta aktor-aktor yang mempunyai posisi-posisi penting di dalam clique dan jaringan sosial secara keseluruhan.

Langkah-langkah yang dilakukan:
- Pertama, melakukan pengamatan dan wawancara untuk mengindentifikasi konteks-konteks sosial (muatan sosial) yang signifikan.
- kemudian, melalui konteks-konteks sosial tersebut di atas, seorang aktor akan menghubungi siapa atau dihubungi siapa. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan namanama/ identifikasi aktor yang membentuk suatu jaringan sosial atau merupakan anggota suatu jaringan sosial.
- Selanjutnya, masing-masing aktor yang membentuk jaringan sosial tersebut diberi “sekumpulan pertanyaan” yang dikemas sedemikian rupa guna memperoleh prinsipprinsip hubungan sosial yang mengikatnya pada tiap konteks sosial atau muatan sosial.



Hasil dan Pembahasan

Banjarbaru (BJB) merupakan sebuah kota yang usianya masih relatif muda. Sebelumnya, BJB adalah bagian dari kabupaten Banjar sebagai kota administratif. BJB berdiri sebagai sebuah kota otonom berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1999 20 April 1999 dan pada tahun 2011 direncanakan akan menjadi Kota Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebagai kota baru, apalagi pada tahun 2011 direncanakan akan menjadi kota pemerintahan Kalimantan Selatan, mau tak mau harus berbenah diri atau menyesuaikan diri dengan kebutuhan-kebutuhan sebagai sebuah kota yang mandiri (otonom). Berbagai sector kehidupan harus disesuaikan, baik dalam hal yang bersifat fisik mau pun non-fisik – termasuk kualitas sumberdaya manusia (sdm) yang diperlukan.

Sebagai akibat dari perubahan status BJB ini, perubahan yang relatif menonjol yang perlu dicatat adalah jaringan sosial dalam kontekskonteks tertentu menjadi signifikan dalam struktur power di BJB:

1. Peruntukan Lahan. BJB semakin terbuka baik untuk kawasan pemukiman maupun peruntukan yang lain, seperti perkantoran, niaga dan sebagainya. Konsekuensinya adalah kenaikan harga tanah. Tanah di BJB menjadi “barang berharga”. Oleh karena itu peruntukan tanah harus direncanakan dengan baik sesuai dengan keperluan untuk mendukung BJB sebagai kota yang otonom. Aparatur pemda bagian Tata Kota dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi salah satu kunci penting bagi keberhasilan BJB. Para pengembang (terutama di sektor property) untuk keperluan pemukiman/perumahan, perkantoran, juga untuk membangun prasarana-prasarana fisik lainnya – termasuk fasilitas umum, sangat diperlukan. Adanya kebutuhan-kebutuhan tersebut, pada akhirnya terjalin hubungan sosial yang relatif erat antara pejabat Tata Kota, BPN, pengembang dan tuantuan tanah di BJB.
2. Selain itu, untuk keperluan SDM, sector pendidikan menjadi penting perannya untuk meningkatkan sdm yang ada demi kebutuhan BJB sebagai kota baru yang otonom. Oleh karena itu, dalam waktu singkat BJB dipenuhi oleh lembaga-lembaga pendidikan, dari setingkat kursus hingga lembaga pendidikan D1, D2, D3 hingga setingkat perguruan tinggi. Tak hanya itu, BJB juga menjadi pusat diklat (sering dijadikan tempat untuk menyelenggarakan diklatdiklat instansi pemerintah untuk wilayah Kalimantan Selatan). Akhirnya, BJB berkembang menjadi “kota pendidikan” bagi Kalimantan Selatan. Akibatnya, tokoh-tokoh pendidikan mempunyai posisi cukup penting di BJB.
3. Jumlah penduduk di Kota BJB berkembang pesat akibat daya tarik sebagai kota otonom, yaitu migrasi – perpindahan penduduk dari luar Kota BJB, baik dari Kalimantan sendiri maupun dari luar Kalimantan. Komposisi penduduk, pada tahun 2000, BJB sudah heterogen jika dilihat dari komposisi golongan sosial sukubangsa yang ada, seperti yang terlihat pada table

Tabel 1. Komposisi Golongan Sukubangsa di Kota Banjarbaru
Sukubangsa Jiwa %
Banjar 75.537 0,609
Jawa 37.975 0,306
Bugis 947 0,008
Madura 1.180 0,010
Buket 1.728 0,014
Mandar 6 0,00005
Bakumpai 85 0,001
Sunda 2.319 0,019
Lain-lain 4.196 0,034
Jumlah 123.973 100
Sumber:BPS BJB


Meskipun heterogen dari komposisi sukubangsa, saat masih menjadi bagian dari kabupaten Banjar, di sana terdapat dominasi budaya – sukubangsa dan keyakinan agama (Banjar dan Islam) seperti dominasi budaya yang terjadi di Bandung dan Yogyakarta di mana budaya Sunda menjadi budaya dominan dalam kehidupan sosial di Bandung; dan budaya Jawa menjadi budaya dominan dalam kehidupan di Yogyakarta (Bruner, 1974, hlm 251-288). Namun, sejak berdiri menjadi kota otonom dengan walikotanya sendiri, BJB berubah, ke-Banjar-an dan ke-Islam-an – terutama ke-Islaman-an tak lagi menjadi budaya dominan dalam kehidupan sosial di BJB.

Dalam perjalanan waktu, pada tahun 2009 saat penelitian ini dilakukan, komposisi penduduk mengalami perubahan yang cukup signifikan. Meskipun tidak ada data resmi saat itu, dari beberapa sumber berbagai LSM yang pernah melakukan pendataan karena keperluan program-program kerjanya, mereka mengatakan bahwa sukubangsa Jawa sudah menjadi mayoritas di BJB (sekitar 70-80%). Selain itu, hubungan antar sukubangsa antara Banjar dan Jawa sudah berlangsung relative lama sehingga hubungan antar sukubangsa tersebut bisa dikatakan relatif stabil. Oleh karena itu pula, di antara mereka sudah banyak terjadi kawin campur. Jadi, di dalam kategori orang Banjar dan Jawa, di dalamnya sudah termasuk orang-orang hasil kawin campur, yang mereka sebut dengan “Jaka” (Jawa Kalimantan).

Identitas sebagai orang Banjar atau Jawa bagi para Jaka merupakan “pengakuan diri sendiri dan orang lain” dalam interaksi dan hubungan sosial yang terjadi – bukan dari kategori biologi. Akibatnya sentiment kesukubangsaan menjadi cukup penting bagi mereka dalam kehidupan di BJB. Oleh karena itu, di BJB tumbuh subur pengaktifan kesukubangsaan, yang terlihat dari banyaknya organisasi-organisasi sosial atau kemasyarakatan berdasarkan sentiment (atas
nama) daerah asal dan sukubangsa.

Pada akhirnya, sentiment ke-Islam-an, sentiment kebangsawan (Gusti) dan putera asli daerah (PAD) tidak lagi dominan. Muncul tokoh-tokoh baru dari golongan sosial pendidikan/akademisi, pengusaha (terutama yang berkaitan dengan “peruntukan tanah”) serta profesi karena masyarakat akhirnya lebih menghargai status “achievement”. Dengan kata lain, tokoh keagamaan dan bangsawan atau PAD tidak lagi menjadi satu-satunya yang powerfull dalam kehidupan sosial-politik di BJB. Berdasarkan kondisi ini, para bakal calon (balon) atau calon kepala daerah sudah seharusnya berpikir ke arah sana. Namun, masih banyak dijumpai para balon beserta tim suksesnya yang masih berpikir berdasarkan PAD dan keagamaan secara attributed dan aggregated – dengan membangun hubungan atau kesepakatan dengan para tokoh organisasi-organisasi keagamaan atau parpol basis keagamaan untuk menggalang dukungan suara.

Dari lapangan, penulusuran hubungan sosial dalam konteks pemilu legislatif dan pilkada, jaringan sosial “total” teridentifikasi atas 51 aktor yang membentuk jaringan sosial seperti sosiogram di bawah ini:



Interaksi dan hubungan sosial terjadi karena berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi oleh para pelaku sebagai makhluk sosial untuk pemenuhan berbagai kebutuhan hidup mereka (Agusyanto, 2010 : 31-46; Suparlan, 2004 : v-x).

Berdasarkan jaringan sosial yang terwujud dalam konteks pemilu legislatif (DPRD) dan pilkada (Walikota dan wakilnya), dengan melakukan composing (membentuk jaringan sosial) dan decomposing (diadik dan triadik yang membentuknya) diperoleh bahwa jaringan tersebut terbentuk dari sejumlah clique sebagai
berikut:

CLIQUES
————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
Minimum Set Size: 3
Input dataset: QPAM\PAJS\KALSEL\BJB\Fieldnote\jaringan Total
21 cliques found.
1: DWP SRY OGF RDR ERS 2: DWP SRY DJY OGF ERS 3: DWP OGF ASA
4: DWP OGF RMT 5: SRY YSR DJY OGF 6: OGF UCK IMK
7: OGF RDR IPDN 8: HDS DWP SRY RDR 9: RDF HDS DWP
10: HDS PMN TM9 11: RDF HDS AWC 12: HDS AWC RDR
13: PMN RMT FRM 14: PMN TM9 FRM 15: UCK IMK FRK
16: DWP SRY ARS RDR 17: SRY ARS RDR RZN 18: SRY ARS FRM
19: DWP SRY DJY FAB 20: DWP SRY FDY 21: RMT ISM MTR



Ide Klik di dalam definisi teoritik graph adalah sebuah jaringan subgroup yang kohesif, yaitu subgraph menyeluruh atau maksimal dan komplit. Tepatnya, sebuah klik adalah sekelompok aktor yang saling berhubungan satu sama lain dan membentuk cyclic block - dengan jarak path antar pasangan aktor dalam klik adalah “1” dengan kepadatan (density) klik yang juga sama dengan “1”. Akan tetapi, kepadatan maksimal ini sangat jarang terjadi di dalam struktur sosial secara empirik maka alasan ini digunakan untuk menggunakan konsep “cyclic block”. Konsekuensinya, konsep klik menjadi lebih “longgar” dalam analisa subgroup. Jadi, yang sekelompok aktor bisa dikategorikan ke dalam sebuah cyclic block tidak harus saling berhubungan atas dasar hubungan langsung, dengan kata lain kepadatan suatu cyclic block bisa kurang dari “1” atau mendekati “1” (tetapi di antara para aktor yang bisa dikelompokkan menjadi satu cyclic block tetap harus ada saling keterhubungan yang membentuk “lingkaran
tertutup/semi tertutup”/’cyclic’ (Agusyanto, 2007 : 64-65).

Selain itu, juga teridentifikasi bahwa beberapa aktor berperan sebagai cut points, seperti sosiogram di bawah ini.



Melalui para aktor cut point tersebut, semua pengelompokan-pengelompokan sosial terhubung satu sama lain membentuk sebuah jaringan sosial. Artinya, jika tidak ada mereka maka jaringan sosial tersebut akan terceraiberai. Yang menarik dari temuan ini adalah hanya 12,5% (2 aktor dari 16 aktor cut point) yang merupakan kader parpol meskipun jaringan sosial ini konteksnya adalah pemilu legislatif dan pilkada. Sedangkan, balon kepala daerah yang teridentifikasi dalam jaringan sosial tersebut ada 13 aktor yang terdiri dari 5 aktor birokrat, 3 aktor politisi, 4 aktor akademisi dan 1 aktor dari orsos/ormas.

Di dalam kehidupan perkotaan, bidangbidang kehidupan yang dijalani oleh orangorang sekerabat sangat bervariasi - dan jarang sekali saling bersinggungan satu sama lain. Selain itu, tidak seluruh kebutuhan si individu bisa didukung atau dibantu oleh si kerabat (selain jumlah kerabat di kota yang sama tentu tidak banyak dan kondisi persaingan yang ketat). Selanjutnya, si individu akan memperluas hubungan yang kurang-lebih mirip dengan hubungan kekerabatan tetapi mempunyai daya jangkau yang lebih luas (yang mempunyai kemungkinan untuk mencakup orang-orang yang tidak mempunyai hubungan kekerabatan namun bisa dimanfaatkan guna mendapatkan dukungan/bantuan), seperti hubungan sukubangsa dan sedaerah asal. (Agusyanto, 2007 : 53-56).

Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa:
- Keyakinan agama dan kesukubangsaan hanya diaktifkan atau dimanfaatkan untuk memperoleh dukungan atau perolehan suara pada pilkada yang akan diselenggarakan pada tahun 2010 nanti (penelitian dilakukan Februari 2009, selama satu bulan penuh).
- PAD masih signifikan untuk calon kepala daerah, tetapi sentiment ke-PAD-an tidak signifikan bahkan bisa menjadi kontraproduktif jika digunakan untuk memperoleh dukungan perolehan suara sebab seorang kepala daerah harus bisa diterima oleh semua golongan sosial yang ada di BJB sehingga bentuk “eksklusifitas” apapun akan menjadi kontra-produktif untuk memperoleh dukungan perolehan suara.
- Seorang kepala daerah diharapkan juga mampu memenuhi kebutuhan semua golongan sosial yang ada, oleh karena itu kandidat diharapkan adalah orang yang “pintar” dan “terbuka” (bisa menerima perubahan). Kriteria prestasi akademisi dan jiwa “muda” (sebab generasi senior, umumnya sulit menerima perubahan) akhirnya menjadi penting bagi seorang calon kepala daerah. Selain itu, criteria “pengalaman” (terbukti) dalam konteks mengelola kepentingan masyarakat yang heterogen dan pemerintahan juga menjadi syarat penting sehingga salah satu dari pasangan calon walikota dan wakilnya adalah birokrat.
- Good governance menjadi syarat yang penting juga sehingga kriteria golongan sosial akademisi atau perguruan tinggi menjadi semakin penting. Perguruan tinggi atau dunia akademisi di benak masyarakat BJB adalah dunia yang masih dianggap relatif paling “bersih” dari tindak korupsi atau penyimpangan lainnya.
- Parpol menjadi kurang signifikan untuk memperoleh dukungan suara dari masyarakat. Bahkan dari beberapa pengalaman justru kontra-produktif, apalagi untuk memperoleh dukungan anggotaanggota masyarakat yang merasa pernah dikecewakan oleh parpol. Sentimen keparpol-an tidak signifikan bagi masyarakat BJB yang karakternya “terbuka” untuk semua golongan sosial. Akhirnya, parpol bagi masyarakat BJB dan bagi calon kepala daerah tak lebih dari hanya sekedar “tiket” untuk bisa terdaftar (maju) sebagai calon resmi (terdaftar di KPUD) sebagai kandidat pilkada. Sebagai contoh: (1) Pada pemilu legislatif tahun 2004, kader dari parpol pemenang maju sebagai kandidat pilkada tetapi menggunakan tiket dari parpol lain dan berhasil menang, dan (2) Dalam pemilu legislatif, seorang non-muslim maju sebagai calon legislatife (caleg – DPRD) dengan “kendaraan” atau “tiket” dari parpol yang berbasis Islam. Selain itu, dijumpai bahwa sebagian besar caleg yang teridentifikasi tidak berasal dari parpol atau kader parpol.

Oleh karena itu pula, parpol tetap berupaya menjaga agar perannya tetap penting dalam proses pilkada, antara lain dengan pengetatan syarat-syarat bagi kandidat independen. Syarat dukungan minimal sebesar 3 sampai 5% dari total pemilih tentu sulit dilalui. Parpol saja tidak muda untuk hal ini. Dari hasil pemilu 2004, hanya Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh suara di atas 3% sehingga paling tidak parpol tetap merupakan “tiket” sebagai calon pemimpin daerah untuk bisa berkompetisi secara resmi dalam pilkada. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam pilkada, masyarakat pemilih sebenarnya lebih menentukan siapa calon kepala daerah yang menang atau siapa yang menjadi kepala daerahnya dibandingkan parpol.

Dengan demikian, kandidat kepala daerah dan tim suksesnya harus memahami kontekskonteks
sosial yang signifikan dan jaringan sosial yang terwujud serta harus mampu membina hubungan atau bekerjasama dengan para aktor yang menduduki posisi-posisi penting seperti broker, star atau cut points dalam rangka pencitraan diri dan penggalangan dukungan suara. Kandidat yang mampu melakukannya akan berpeluang lebih besar untuk memenangkan pilkada.


Simpulan

Analisa Jaringan Sosial (AJS) memungkinkan hubungan antar-orang dapat dipetakan untuk menentukan aliran pengetahuan: siapa yang mencari informasi dan pengetahuan dan kepada siapa? Siapa yang membagi informasi dan pengetahuannya dan dengan siapa? Tidak sama dengan peta organisasi yang menggambarkan hubungan formal (struktur organisasi) siapa bekerja dimana dan siapa melapor kepada siapa, maka AJS adalah peta yang menggambarkan hubungan yang actual yang terjadi siapa mengetahui siapa, dan siapa yang membagi informasi dan pengetahuan kepada siapa. Dengan AJS maka seseorang dapat memvisualisasi dan memahami bahwa beberapa hubungan dapat memfasilitasi atau bahkan merintangi proses
penciptaan pengetahuan baru dan saling berbagi pengetahuan. Sebab secara normal hubungan ini tidak tampak.

Di era informasi saat ini, pengelompokan sosial terdiri dari individu-individu atau sekumpulan individu yang justru berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda (heterogen) terjadi proses “homopili”. Dalam satu jaringan sosial, para anggotanya terdiri dari individu-individu dengan latar belakang yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dengan melakukan studi jaringan sosial maka dengan sendirinya akan menggambarkan keragaman latar belakang dari populasi (atribut – seperti status pekerjaan, sukubangsa, keyakinan, budaya, tingkat pendidikan dan sebagainya).

Dengan demikian, kita dapat mengkaji pengelompokan-pengelompokan sosial (jaringan sosial) yang justru susunannya “heterogen” (latar belakang/”atribut” yang beragam) terikat menjadi “satu kesatuan sosial” untuk memahami logika situasional (hukum kuasi) yang terwujud. Bila kita masih menggunakan pola pikir attributed-aggregated, kita tidak akan mampu melihat “gejolak” (fluktuasi) kehidupan manusia yang empiric terjadi setiap harinya sebab manusia saling tergantung tetapi juga saling memanipulasi satu sama lain. Ini adalah proses internal dan inheren dalam hubungan sosial antar-manusia.

Dengan demikian, implikasi teoritis dari penelitian ini, dengan memusatkan perhatian kepada hakekat hubungan-hubungan sosial yang mengikat para individu dalam jaringanjaringan sosial dapat dibuat prediksinya tentang “logika situasional” yang diciptakan, jenis kontrol dan jenis-jenis pertukaran yang ada sehingga bisa memberi sumbangan terhadap perkembangan teori-teori tentang konflik, perubahan dan pengendalian sosial di dalam kehidupan manusia. Selain itu, AJS juga mampu menjelaskan penyebaran atau penolakan ide-ide dan praktek-praktek baru sebab agen perubahan dan Opinion Leader sering memainkan peran utama dalam adopsi (penerimaan dan penolakan) sebuah inovasi yang pada akhirnya mampu memberi sumbangan terhadap perkembangan teori-teori difusi dan inovasi.

Sedangkan implikasi praktis dari penelitian ini, dengan AJS kita bisa mengidentifikasi kebutuhan dan persoalan yang dihadapi oleh masing-masing jaringan sosial sehingga bisa diprediksi solusisolusinya serta pemimpin seperti apa yang mampu menyelesaikan kebutuhan dan
persoalan kolektif mereka.


Daftar Pustaka
Agusyanto, Ruddy (1991). Jaringan Sosial dan Kebudayaan: Kasus Arek-arek Suroboyo di Monas, Jakarta. Media Ika. Jakarta: Ikatan Kekerabatan Antropologi – Universitas Indonesia, hlm. 12 - 37.
_____________ (1994). Pengelompokan Sosial dan Perebutan Sumberdaya: Kasus Arekarek Suroboyo di Jakarta. Analisis. Jakarta: CSIS, hlm. 204 - 212.
_____________ (2004). Struktur Sosial Dunia Kerja di Perusahaan: Kasus Perusahaan TH di Gerbang Barat. Laporan hasil penelitian dalam Konvensi Wanita di Indonesia. Dalam Sulityowati dan Archie Sudiarti, ed. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, hlm, 75 – 88.
_____________ (2007). Jaringan Sosial dalam Organisasi. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
_____________ (2007). Korupsi ‘Harus Berjemaah’. 20 September 2008. Opini di Harian Sore Sinar Harapan.
_____________ (2009). Jaringan Sosial Teroris. 4 September 2009. Opini di Harian Sore Sinar Harapan.
_____________ (2009). Parpol Hanya Sebuah Tiket Pendaftaran. 11 Mei 2009. Opini di Harian Sore Sinar Harapan.
_____________ (2009). Paradigma Jaringan Sosial dan Dinamika Kolektif. 18 April 2009. Opini di Harian Sore Sinar Harapan.
_____________ (2009). Pilpres: Koalisi Kontekstual. 28 Maret 2009. Opini di Harian Sore Sinar Harapan.
____________ (2009). Golput Calon Pemenang Pemilu 2009. Obyektif , Edisi Januari 2009.
_____________ (2010). Fenomena Dunia Mengecil: Rahasia Jaringan Sosial. Jakarta: Institut Antropologi Indonesia.

Borgatti, S.P and Pacey C.F. (2003). The Network Paradigm in Organizational Research: A Review and Typology. Journal of management, 2003 29(6), hlm. 991-1013. Elsevier Inc.

Burt, Ronald S. (2000). The Network Structure of Social Capital. Dalam R. I. Sutton and B. M. Staw (eds.). Research in Organizational Behavior, 22: 345–423.
Greenwich, CT: JAI Press. Everett, M. (1982). A Graph-theoritic Blocking Procedure Social Networks. Social Networks, 4, hlm. 147 - 167.

Knoke, D. and JH Kuklinski (1982). Network Analysis. USA: Sage Publications.

Rogers, EM and DL Lawrence Kincaid (1981). Communication Networks: Toward a New Paradigma for Research. New York: The Free Press.

Suparlan, Parsudi (2004). Hubungan Antar Sukubangsa. Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.