Senin, 30 Maret 2009

BUKANLAH SATU-SATUNYA RACUN

Ruddy Agusyanto

Kita semua tahu bahwa merokok adalah tidak baik bagi kesehatan. Menurut, dr. Muchtar Ikhsan, pakar kesehatan yang berbicara pada seminar "Fatwa MUI versus wacana antirokok" di Jakarta, 24 November 2008, yang diselenggarakan oleh PWI Koordinatoriat Departemen Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, mengatakan bahwa racun yang terdapat pada rokok merupakan ancaman bagi kehidupan umat manusia. "Satu batang rokok dapat memotong kehidupan kita selama 5 menit," katanya.

Sementara itu, Pramoedya Ananta Toer, mengatakan bahwa dengan merokok dan rajin mengatur nafas menjelang tidur adalah kunci panjang umur. Beberapa kenyataan, di pedesaan banyak orang usia 90 tahunan masih hidup sehat meski merokok; Kenyataan lainnya, banyak kawan kita yang masih terbilang muda usia, yaitu sekitar 40 atau 50 tahun meninggal akibat serangan jantung, kanker otak atau paru-paru, yang ternyata mereka tidak mengkonsumsi rokok sepanjang hidupnya. Kenyataan ini sungguh mengundang tanda tanya dan kontradiktif dengan pengetahuan kesehatan tentang bahaya rokok.

Udara yang kita hirup setiap detik telah tercemar tidak hanya oleh asap rokok, tetapi juga tercemar oleh limbah industri, rumah tangga dan kendaraan bermotor. Belum lagi pencemaran limbah kimia yang semuanya itu tidak hanya mencemari udara,tapi juga terhadap sumber air – lebih jauh lagi juga ke lahan-lahan pertanian. Melihat kenyataan ini maka sungguh mengerikan hidup kita - “Berapa life-time kita jika sebatang rokok saja mengurangi 5 menit usia kita?” Bagaimana dengan mereka yang tidak mengkonsumsi rokok apakah usianya lebih panjang dengan kondisi lingkungan yang sudah tercemar ini?

Polusi Udara
Polusi tidak hanya berasal dari rokok. Polusi udara merupakan ancaman yang paling langsung terhadap sistim pernafasan, tapi melalui tahapan waktu polusi udara juga bisa mengakibatkan rusaknya bagian tubuh manusia yang lainnya seperti otak dan jantung. Zat polutan paling utama yang bertanggung jawab terhadap pencemaran udara ialah:
- Sulfur oxida. Sulfur oksida dihasilkan oleh pembakaran minyak fosil seperti batubara, petroleum, dan gas alam. Sulfur oksida dapat mengakibatkan bronkitis, emphysema (pembengkakan pada paru-paru karena pembuluh udara kemasukan udara), dan asma, iritasi terhadap mata, tenggorokan, sistem pernafaran bagian atas, batuk-batuk dan tercekik.
- Nitrogen dioxida. Nitrogen dioksida berasal dari buangan kendaraan bermotor dan pembakaran minyak fosil. Akibat yang ditimbulkan adalah berbagai masalah dalam sistem pernafasan dan berkurangnya pasokan oksigen ke darah. Lebih lanjut, nitrogen dioksida dengan menyerap energi dari sinar matahari mengalami reaksi kimia yang membentuk ozon. Ozon dapat mengakibatkan iritasi atau dan tenggorokan serta penyakit paru-paru.
- Karbon monoksida. Karbon monoksida, adalah gas mematikan yang tidak berwarna dan tak berbau yang dikeluarkan dari buangan kendaraan bermotor. Tingkat karbon monoksida sangat tinggi di area lalu lintas yang padat, dipersimpangan jalan, di area tertutup seperti garasi dan terowongan. Akibat utama dari karbonmonoksida adalah berkurangnya suplai oksigen dari sel-sel darah merah. Dosis Karbonmonoksida yang tinggi bisa mengakibatkan kurangnya oksigen dalam darah, yang menyebabkan terganggunya pernafasan, kegagalan otak dan jatung. Akibat lainnya adalah rusaknya pendengaran, penglihatan dan pikiran. Menghirup Karbonmonoksida secara berlebihan juga bisa mengakibatkan tidak sadarkan diri bahkan kematian.
- Hidrokarbon. Hidrokarbon juga dihasilkan dari buangan kendaraan bermotor sebagai hasil dari pembakaran fosil yang tidak sempurna.Hidrokarbon adalah faktor signifikan dalam kabut asap photocemical. Kabut asap photochemical merupakan hasil interaksi sinar matahari dengan inversi suhu dan buangan kendaraan bermotor. Kabut ini muncul di area yang sirkulasi udaranya tidak baik terutama di area yang udaranya panas dan lembab.

POLUSI KIMIA
Setiap tahunnya industri Amerika menghasilkan sekitar 126 juta pon limbah kimia (entah berapa pon di Indonesia?). Berdasarkan EPA hanya sekitar 10% diantaranya bahan kimia ini yang bisa dibuang secara aman. Sisanya secara ilegal dibuang di daerah perkotaan, lubang terbuka, atau di laguna. Limbah beracun dapat masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung atau kulit. Beberapa tersimpan dalam lemak manusia dan hewan, menumpuk dalam jaringan tubuh sehingga mengakibatkan kerusakan pada organ-organ vital, lemahnya tubuh dan kematian. Beberapa zat limbah beracun ini seperti asbestos, benzene, vynil chlorid, dan arsenic adalah zat-zat yang bisa mengakibatkan kanker. Akibat lainnya adalah teratogenic (menyebabkan cacat kelahiran) atau mutagenic (memicu mutasi dalam gen)
- Pestisida dan Herbicida. Pesticida seperti DDT, aldrin dan dieldrin dapat dengan mudah menyebar dan bertahan lama dalam lingkungan sekitarnya dan cenderung menumpuk dalam jaringan lemak manusia dan hewan. Demikian juga Herbicida yang digunakan untuk menggundulkan.Kedua zat ini bisa mengakibatkan kanker, kerusakan hati, depresi, tidak bisa tidur, keguguran kandungan, bayi yang mati dalam kandungan dan cacatnya janin.
- Asbestos. Apabila sering terhirup meski dalam jumlah kecil dapat mengakibatkan penyakit kanker paru-paru dan sistem usus.
- juga Timah dan Mercuri dan lain-lain

POLUSI AIR.
Air tanah maupun air permukaan sangat rentan terhadap polusi. Air dari dalam tanah bisa terkontaminasi oleh berbagai zat kimia sintetis, bahan-bahan pembersih/mencuci dari limbah rumah tangga, limbah industri, kebocoran dari minyak dalam tanah, tangki gas maupun dari bahan kimia pertanian. Polusi di permukaan air bisa timbul dari banyak sumber. Polusi air di permukaan tanah juga bisa terjadi akibat hujan. Bahan-bahan kimia atau polusi lainnya kemungkinan tercuci ke dalam air melalui hujan atau karena tindakan manusia lainnya. Hujan asam juga merupakan ancaman bagi kehidupan dalam air.Hujan asam terdiri dari nitrogen dan sulfur oksida dari buangan kendaraan bermotor, pembakaran batubara dan asap dari pabrik. Naik ke atas ke dalam atmosfir, zat-zat polutan ini tersebar, bereaksi dengan uap lembab dan berubah menjadi nitric dan sulfuric acid yang akhirnya jatuh kembali ke bumi.
RADIASI.
Beberapa radiasi timbul secara alami dalam lingkungan, tetapi tingkat radiasi yang dibuat oleh manusia dari X ray kedokteran, oven microwave, TV berwarna dan sumbersumber lainnya. Tidak ada dosis minimum dari radiasi yang dapat dianggap aman. Berbagai penyakit bisa timbul akibat dari radiasi termasuk kanker yaitu apabila terkena radiasi yang berlebihan dan berkepanjangan.

Berdasarkan data polusi di atas maka bisa dikatakan bahwa: (1) racun tembakau/rokok bukan satu-satunya racun dan bukan yang paling mematikan; (2) polusi lebih banyak diakibatkan oleh limbah gas buangan kendaraan bermotor ketimbang yang berasal dari rokok. Oleh karena itu, pernyataan “satu batang rokok mengurangi kehidupan kita selama 5 menit”:
 masih memerlukan penelitian lebih lanjut atau perlu bukti-bukti baru sebab “racun” yang masuk ketubuh kita setiap detiknya bukan hanya asap rokok.
 Selanjutnya, penelitian-penelitian yang telah dilakukan tidak/belum mempertimbangkan “racun” selain tembakau/rokok yang masuk ke dalam tubuh sample penelitian. Dengan kata lain hanya memfokuskan pada “racun tembakau/rokok” yang dikorelasikan dengan “life expectation”. Argumen ini sebenarnya ‘keberatan’ yang pernah diajukan oleh Philip Moris (pengusaha rokok internasional).

ROKOK, ternyata bukanlah satu-satunya sumber penyebab kematian yang paling berbahaya jika melihat pencemaran udara yang terjadi di lingkungan hidup kita. Ada kasus yang menarik, seseorang meninggal dunia karena kanker paru-paru di usia menjelang 70 tahun dan sejak remaja hingga akhir hayatnya merokok. Dokter menyimpulkan bahwa penyakitnya adalah akibat merokok. Namun, setelah ditelusuri, ternyata almarhum sejak remaja hingga usia pensiun (55 tahun) bekerja di pabrik batere.

Oleh karena itu meski semua sepakat bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan, wajar pula bila “fatwa haram” yang dikeluarkan MUI masih mengundang pro dan kontra. Belum lagi kaitannya dengan masalah-masalah non-kesehatan, seperti dampak sosial, ekonomi dan politik. Namun, di luar semua itu, permasalahan utama dari rokok adalah bahaya dari ‘racun’ yang dihasilkan, yang bisa membahayakan kesehatan, tidak hanya secara personal bagi perokok itu sendiri, tetapi juga secara sosial, yaitu bagi orang lain yang terpolusi asap rokok (“perokok pasif”). Maka dari itu, yang diperlukan adalah peraturan daerah atau undang-undang larangan merokok di tempat umum dan larangan menjual rokok pada anak-anak – yang sanksi hukumnya jelas.

Kita memang perlu membatasi ruang merokok di tempat-tempat publik agar tidak merugikan orang lain dan mengurangi pencemaran udara yang sudah sedemikian parah. Bila perlu, tidak hanya ada gerakan “Sehari Tanpa Asap Rokok”, tetapi mungkin perlu juga “Sehari Tanpa Asap Kendaraan Bermotor atau Tanpa Asap Pabrik”.

OBYEKTIF, Edisi 2 / 2009

Tidak ada komentar: